• Jl. Irian KM 6,5
  • (0736) 23030, WA 0821-7855-4778 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Bengkulu

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu

Thumb
73 dilihat       26 Januari 2025

BSIP Bengkulu Serahkan SPPT SNI Gula Palma Kepada UMKM

Sehubungan dengan Kegiatan Pendampingan Lembaga Penerap Standar Instrumen Pertanian di Provinsi Bengkulu, BPSIP telah melaksanakan Pendampingan Penerapan SNI Gula Palma di Kabupaten Rejang Lebong. Hasil dari kegiatan ini telah terbit Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) SNI 3743:2021 Gula Palma Nomor : 1 00021 1 012025.

SPPT SNI tersebut telah diserahkan pada hari Kamis, 23 Januari 2025 kepada PT. Sari Aren Group, di Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong oleh Kepala BPSIP Bengkulu (Dedy Irwandi) dan didampingi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi’ UKM dan Perindristrian Kabupaten Rejang Lebong (Anes Rahman) dan Kabid Perindustrian (Melli).

Kepala BPSIP menyampaikan selamat telah memperoleh SPPT SNI, semoga bisa dipertahankan dan lebih sukses lagi kedepannya. Kepala Dinas menyampaikan ucapan terimakasih atas pendampingan yang sudah diberikan BPSIP Bengkulu, sehingga produk Gula Aren dengan merek “Arensa Smulen” dapat menggunakan tanda SNI dikemasannya. Tanda SNI ini diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas dan memberikan jaminan mutu bagi konsumen.

Prev Next

- BPSIP Bengkulu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Panen Sayuran Segar dan Sehat di Taman Agromodern
    21 Mei 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Percepat Capaian LTT, Kepala BRMP Bengkulu Lakukan Rapat Koordinasi
    21 Mei 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Kepala BRMP Bengkulu Pimpin Rapat Perdana, Wujudkan BRMP Bengkulu Lebih Baik
    20 Mei 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Kepala BSIP Bengkulu Periode 2023-2025 Mohon Diri Kepada Seluruh Pegawai dan Stakeholder
    20 Mei 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    BRMP Bengkulu Hadiri Kegiatan Panen Raya Tanaman Sayuran
    17 Mei 2025 - By BPSIP Bengkulu

tags

BSIPBengkulu Kementerian Pertanian snigulapalma

Kontak

(0736) 23030, WA 0821-7855-4778 (chat only)
(0736) 345568
[email protected]

Jl. Irian KM 6,5 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 38119

Website: https://bengkulu.bsip.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu. All Right Reserved